Peraturan PPWR Uni Eropa Resmi Berlaku pada 12 Agustus
August 13, 2026
Brussels, 12 Agustus 2026 — Peraturan Pengemasan dan Limbah Kemasan Uni Eropa (PPWR) secara resmi berlaku, menandai tonggak penting bagi pemasok global yang mengekspor barang kemasan ke pasar Eropa.
Di bawah aturan baru, batasan ketat pada bahan kimia PFAS dalam kemasan yang bersentuhan dengan makanan berlaku segera tanpa masa tenggang untuk inventaris yang ada. Kelebihan kemasan juga sangat dibatasi. Kemasan apa pun dengan ruang kosong melebihi 50% akan dianggap tidak patuh. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 4-6% dari omzet tahunan global mereka.
Produsen percetakan dan pengemasan di luar Uni Eropa sangat terpengaruh. Karton, kotak hadiah, dan kemasan food-grade untuk ekspor harus meninjau kembali komposisi bahan baku dan struktur kotak. Pengiriman yang tidak patuh berisiko ditahan di bea cukai atau dikeluarkan dari pasar.
Orang dalam industri mengingatkan pedagang lintas batas untuk memverifikasi sertifikat material dan rasio ruang kosong kemasan sebelum pengiriman. Sementara itu, bahan percetakan ramah lingkungan terkait, kertas daur ulang, dan tinta rendah PFAS mengalami peningkatan permintaan pasar. Banyak perusahaan pengemasan mempercepat penyesuaian produk untuk memenuhi standar lingkungan Uni Eropa.